Berita
E-Kinerja dari Banda Aceh Siap Berkompetisi ke UNPSA

E-Kinerja dari Banda Aceh Siap Berkompetisi ke UNPSA


Dikunjungi Sebanyak 4100 Kali
Ditulis pada tanggal 20 November 2014 Jam 13:22:15

 

Peningkatan kapasitas kinerja aparatur melalui aplikasi e-kinerja di Kota Banda Aceh terpilih salah satu inovasi yang masuk Top 33 dalam kompetisi inovasi pelayanan publik yang digelar Kementerian PANRB awal tahun 2014. Namun kompetisi itu bukan merupakan tujuan akhir, tetapi yang lebih utama adalah dampak riil dari aplikasi e-kinerja ini bagi efektivitas dan efisiensi pemerintahan Kota Banda Aceh.

Salah satu hasil yang dirasakan, pegawai yang malas dan bekerja asal-asalan, tidak mau melakukan perbaikan tentu akan merasakan dampak langsung. Mulai dari tidak mendapatkan penghasilan dari tunjngan kinerja sampai pada pemecatan.

Lahirnya inovasi tersebut tentu bukan peristiwa yang tiba-tiba. Banyak hal yang melatarbelakangi dan mendorong Pemkot Banda Aceh berkreasi. Selama ini, Ibukota Provinsi Aceh itu dihadapkan pada berbagai persoalan. Sebut saja, dokumen analisa jabatan (Anjab) dan analisa beban kerja (ABK) hanya menjadi dokumen formalitas yang tidak dipedomani.

Selain itu, penilaian kinerja PNS sulit diukur, sehingga sangat subyektif., dan tidak jarang penilaian berdasarkan pada suka atau tidak suka. Pegawai rajin atau malas mendapat penghasilan yang sama. Karir pegawai juga tidak terjamin, lantaran promosi dan mutasi sangat subyektif.

Kalau pun pimpinan akan menjatuhkan sanksi hukuman disiplin, selama ini juga sangat sulit karena kurangnya alat bukti. Selama ini juga tidak tersedia instrumen pengawasan terhadap kinerja PNS. Dari    sisi kelembagaan, penilaian kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga sulit diukur, karena hanya terfokus pada serapan anggaran. Padahal, transparansi anggaran sendiri belum optimal, sementara kinerja PNS tidak terdokumentasi dengan baik.

Walikota Banda Aceh Hj. Illiza Saaduddin Djamal mengatakan, dari kondisi tersebut pihaknya terpanggil untuk mewujudkan Banda Aceh betul-betul menjadi pusat pemerintahan yang madani, sesuai dengan syariat Islam. Dimulai dari perbaikan–perbaikan internal, seperti perilaku kerja, cara berpikir, serta harus ada kesadaran. Di sini memerlukan treatmen khusus, yakni e-kinerja.

“Kalau yang bekerja malas dan asal-asalan, tidak mau melakukan perbaikan tentu akan merasakan dampak langsung. Mulai dari tidak mendapatkan penghasilan sampai pada pemecatan,” tambah Illiza.

Aplikasi e-kinerja ini, menurut salah satu dari delapan bupati/Wali Kota yang se-Indonesia peraih Apdesi Award II Tahun 2014 dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) ini, diterapkan secara penuh dan diikuti seluruh SKPD sejak tahun 2012.

Dalam prakteknya, setiap PNS wajib menginput pekerjaannya secara harian, atau paling lama seminggu. Input itu dinilai oleh atasan langsung dan tim penilai. Outputnya berupa prestasi kerja, sesuai dengan tingkatan (grade), yang berujung pada pembayaran tunjangan prestasi kerja (TPK).

Diawali dengan penyusunan penetapan kinerja (Tapkin) oleh setiap SKPD, kemudian laporan realisasi keuangan yang terintegrasi dengan aplikasi sistem informasi  penetapan kinerja daerah (SIPKD). Dalam hal ini, SKPD melakukan input target dan progress fisik. Outputnya berupa prestasi kerja SKPD, peringkat terbaik/terendah untuk selanjutnya diberikan reward atau punishment.

Dengan penerapan e-kinerja, maka penilaian kinerja pegawai yang selama ini berupa DP-3 bersifat tahunan, kini menjadi real time. Sedangkan penyerapan anggaran SKPD yang sebelumnya bersifat bulanan, juga menjadi real time. Realisasi keuangan yang progress-nya bersifat bulanan, kini dapat diketahui setiap jam. Informasi dan syarat jabatan yang semula tidak tersedia, kini dapat diaplikasikan real time.

Walikota mengungkapkan, sebelum tahun 2012 baru ada 10 SKPD yang terkoneksi dengan internet, dan sejak tahun 2012 seluruh 39 SKPD sudah terkoneksi. Monitoring dan evaluasi kinerja yang sebelumnya lebih bersifat subyektif, menjadi obyektif dan online. Sementara tunjangan prestasi kinerja yang dulu bersifat equal, menjadi equal job for equal pay.

Tahun

APBD

BELANJA APARATUR

%

BELANJA PUBLIK

%

2012

825.234.713.764

456.879.957.954

63,66

299.887.204.697

36,34

2013

893.834.094.394

527.506.740.844

59,02

366.327.353.550

40,98

2014

1.113.715.679.533

582.327.044.771

52,29

531.388.634.762

47.98

Aplikasi e-kinerja tidak saja bermanfaat bagi para pegawai, tetapi juga sangat membantu pimpinan SKPD, Trio (walikota, wakil walikota dan Sekda), serta publik. Walikota dapat mengetahui beban kerja dan tupoksi bawahan, sehingga  bisa mengetahui prestasi kerjanya, dan menjadi instrumen pengawasan yang efektif. Selain itu, pimpinan SKPD dapat menghitung jumlah dan kebutuhan pegawai yang ideal. E-kinerja menjadi tool pendukung reward dan punishment.

Bukan itu saja, publik juga dapat mengetahui profil kelembagaan, struktur organisasi, peta dan koreasi jabatan serta informasi jabatan yang meliputi spesifikasi dan syarat jabatan. “Selain   itu aplikasi sistem ini juga menciptakan transparansi dan informasi kinerja SKPD,” tambah Wakil Walikota.

Dengan telah digunakannya sistem ini di seluruh SKPD, Pemerintah Kota Banda Aceh dapat memonitor seluruh pegawainya dengan cepat, ringkas, dan efisien. Aplikasi ini dapat memberikan informasi pada atasan secara cepat dan tepat tentang efektifitas dan efisiensi jabatan serta unit kerja, prestasi kerja jabatan dan unit kerja, jumlah kebutuhan pegawai, serta standar norma waktu kerja.

 “Tulis yang anda kerjakan, dan kerjakan yang anda tulis” merupakan slogan pertama kali muncul pada halaman awal saat mengakses Aplikasi e-kinerja, sehingga akan diingat oleh seluruh pegawai Pemerintah Kota Banda Aceh. Aplikasi e-kinerja juga sudah mendapat pengakuan Kementerian Hukum dan HAM sehingga layak memperoleh sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). (ags)

 

Sumber: www.menpan.go.id