Berita
Perlu Revitalisasi Quick Wins RB Kementerian/Lembaga

Perlu Revitalisasi Quick Wins RB Kementerian/Lembaga


Dikunjungi Sebanyak 3664 Kali
Ditulis pada tanggal 14 Agustus 2013 Jam 14:21:30

 

 

JAKARTA – Wakil Menteri PANRB Eko Prasojo mengajak seluruh kementerian/ lembaga yang sudah melaksanakan reformasi birokrasi untuk mempertajam langkah –langkah reformasi birokrasi di instansi masing-masing. Hal itu bisa dilakukan antara lain dengan merevitalisasi  quick wins, sehingga masyarakat dapat benar-benar merasakan manfaat dari reformasi birokrasi.
 
Hal itu dikatakan Wamen saat memberikan pengarahan pada workshop membangun strategi bagi percepatan reformasi birokrasi di Jakarta, Kamis (25/07). “Banyak K/L yang dalam menetapkan quick wins terkesan sekadar mencari aman, sehingga tidak menyentuh kepentingan masyarakat,” ujarnya.
 
Dengan merevitalisasi quicks wins menjadi lebih membumi, diharapkan dalam setahun terakhir ini masyarakat bisa memahami dengan baik bahwa pemerintah tengah melaksanakan reformasi birokrasi. Hal itu terkait juga dengan hasil survey yang dilakukan beberapa waktu lalu, bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengetahui reformasi birokrasi. “Yang tahu ada reformasi birokrasi hanya para pegawai di masing-masing instansi, karena mereka mendapat tunjangan kinerja,” lanjut Wamen.
 
Quick wins sendiri sebenarnya merupakan program unggulan dari masing-masing instansi, yang dalam 12 bulan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. “Tapi tampaknya sejauh ini belum sepenuhnya seperti diharapkan,” ujarnya.
 
Asdep Perumusan Kebijakan Program PANRB Teguh Widjinarko mengatakan, workshop ini dihadiri oleh seluruh kementerian/lembaga, terutama yang sudah melaksanakan reformasi birokrasi dan menerima tunjangan kinerja. “Saat ini ada 64 K/L,” tambahnya.
 
Kegiatan ini tidak sekadar mendengarkan pengarahan, tetapi lebih banyak berupa diskusi kelompok. Kegiatan serupa akan dilaksanakan beberapa kali lagi, dan hasilnya akan dijadikan bahan rekomendasi kepada Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN)

Sumber : menpan.go.id